4 Fakta Amplop Kondangan Kena Pajak Ternyata Tidak Benar

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 27 Juli 2025 09:05 WIB
Amplop Kondangan Bukan Objek Pajak. (Foto Okezone.com/Freepik)
Share :

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa petugas pajak akan 'berpatroli' di acara-acara pernikahan.

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu," ujarnya.

4. Istana Pastikan Tak Ada Rencana Amplop Kondangan Kena Pajak

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengenakan pajak dari amplop kondangan. Hal itu ditegaskannya menyusul ramainya perbincangan mengenai amplop kondangan di acara hajatan bakal kena pajak.

Prasetyo menegaskan pernyataan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak yang membantah kabar pungutan pajak untuk amplop kondangan.

“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum,” kata Prasetyo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya