PPATK Hentikan 140 Ribu Rekening, Ada yang Dipakai Tampung Dana Korupsi dan Narkoba

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 29 Juli 2025 16:23 WIB
PPATK Hentikan Sementara 140 Rekening Bank. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Selain itu, PPATK juga mengimbau pemilik rekening untuk waspada serta aktif menjaga kepemilikannya. Meskipun perbankan telah menerapkan standar perlindungan terbaik, partisipasi aktif dari pemilik rekening sangat diperlukan.

PPATK menegaskan bahwa hak masyarakat tetap terlindungi. Langkah yang dilakukan ini sesuai pula dengan Asta Cita Pemerintah dan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki oleh PPATK.

Ivan menegaskan, jika menerima notifikasi rekening dormant, PPATK menyarankan untuk segera menghubungi bank guna proses verifikasi demi keamanan data dan keuangan.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tutup Ivan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya