Ivan menegaskan kembali bahwa langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran Negara dalam menjaga hak warga, dalam kaitan ini pemilik rekening. Jika masyarakat ingin mengaktifkan kembali, mereka hanya perlu menghubungi bank atau PPATK.
"Rekening dan uang 100% aman dan tidak berkurang," pungkasnya.
(Taufik Fajar)