5 Fakta Lonjakan PHK, 42 Ribu Pekerja Indonesia Dipecat

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 02 Agustus 2025 08:05 WIB
Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga saat ini menjadi sorotan.
Share :

4. Upaya Pemerintah Atasi PHK

Saat ini pemerintah menggandeng kawasan-kawasan industri untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja demi mengurangi jumlah korban PHK.

“Angka lonjakan PHK memang mungkin meningkat sekian persen itu tadi, tapi hari ini kawasan-kawasan industri melonjak, yang serapan tenaga kerjanya juga banyak. Contohnya di Sulawesi Tenggara, kemudian ada di beberapa daerah lagi seperti Kalimantan Timur, dan Jawa Barat juga,” kata Noel, sapaan Wamenaker.

“Selain itu, kami mencoba menekan angka pengangguran, membuat mitigasi, dan kita akan lakukan intervensi melalui regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, kita revisi atau dihapus,” ujarnya.

5. Perang Tarif

Wamenaker mengatakan ketidakpastian ekonomi dan geopolitik saat ini, utamanya imbas dari tarif dagang Amerika Serikat (AS), juga mau tidak mau memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, terutama di sektor padat karya dan manufaktur.

“Yang jelas manufaktur, padat karya (terdampak sehingga melakukan PHK). Dampak perang tarif ini kita tidak bisa menutup mata terhadap kejadian itu,” kata dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya