“Saat ini, operator kapal memikul seluruh risiko hukum, finansial, dan keselamatan, sementara akar permasalahan akibat truk ODOL belum terselesaikan,”ujarnya dalam keterangan tertulisanya, Rabu (6/8/2025).
Dia menegaskan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan transportasi darat dan laut yang selamat, tertib dan berdaya saing.
“Serta menantikan langkah konkret Presiden untuk segera menerbitkan Perpres atau Inpres Zero ODOL demi keselamatan dan keberlanjutan transportasi nasional,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)