18 Agustus Cuti Bersama, Menaker Minta Perusahaan Liburkan Pekerja untuk Peringati HUT ke-80 RI

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 09 Agustus 2025 14:04 WIB
18 Agustus Cuti Bersama, Menaker Minta Perusahaan Liburkan Pekerja untuk Peringati HUT ke-80 RI. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

Yassierli menambahkan, peringatan Hari Proklamasi telah menjadi tradisi bangsa yang diwarnai berbagai kegiatan seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya. Tradisi ini, menurutnya, penting untuk terus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan rasa nasionalisme yang berdampak positif pada produktivitas kerja.

"Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya