50 Orang Terkaya RI Bakal Kena Pajak, Negara Bisa Kantongi Rp81 Triliun

Najwa Aulia Taufik, Jurnalis
Kamis 14 Agustus 2025 06:02 WIB
50 Orang Terkaya RI Bakal Kena Pajak, Negara Bisa Kantongi Rp81 Triliun (Foto: Freepik)
Share :

Belanja perpajakan, yang kerap disebut sebagai “subsidi terselubung”, mencakup pengecualian, penangguhan, atau pengurangan pajak yang diberikan kepada perusahaan besar sering kali tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Celios, sebagian besar insentif ini justru dinikmati perusahaan di sektor hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan industri ekstraktif strategis.

Oleh karena itu, Celios mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua skema insentif pajak, serta menutup celah yang dinilai merugikan negara. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi beban tak adil pada APBN, sekaligus mengembalikan kredibilitas dan transparansi sistem perpajakan.

Baca selengkapnya: Sri Mulyani Didesak Tarik Pajak Kekayaan 2 Persen 50 Orang Terkaya Indonesia, Potensi Rp81 Triliun

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya