JAKARTA – Indonesia menambah status bandara internasional. Hal ini menjadi kesempatan maskapai Tanah Air untuk melakukan ekspansi rute-rute luar negeri.
"Memang ya harapannya sebenarnya kita membuka peluang juga terhadap maskapai kita yang ada di Indonesia untuk bermain keluar," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Saat ini ada 36 bandara internasional baru yang ditetapkan pemerintah. Padahal sebelumnya jumlah bandara internasional dipangkas menjadi 17 bandara saja. Penambahan bandara internasional ini diharapkan juga mampu meningkatkan kedatangan turis asing ke Indonesia.
Ia meyakini penambahan bandara internasional ini tidak akan menggerus pangsa pasar industri maskapai dalam negeri dari masuknya maskapai-maskapai asing. Kebijakan membuka bandara internasional ini sebagai persaingan bisnis di tengah industri penerbangan di Indonesia.
"Jadi tidak hanya bermain lokal, masyarakat juga punya referensi terhadap layanan penerbangan yang dari negara-negara lain," kata Menhub.
"Soal menggerus itu adalah ketika masing-masing dari pilihan penerbangan untuk bagaimana menyikapi suasana atau situasi di mana mulai munculnya ada persaingan," tambahnya.