RI Tambah 36 Bandara Internasional, Menhub Ajak Maskapai Buka Rute Luar Negeri

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 15 Agustus 2025 08:19 WIB
Indonesia menambah status bandara internasional. (Foto: Okezone.com/AP)
Share :

Terlebih, dia mengaku bahwa pesawat domestik masih kekurangan. Sehingga dengan kebijakan ini diharapkan maskapai asing bisa melengkapi layanan penerbangan nasional.

"Jadi harapannya ya bahwa dengan adanya maskapai asing ini, bisa memberikan suasana yang baru di industri dan ini kan sebenarnya sudah sebelum Covid-19 penerbangan sudah ada, jadi bukan sesuatu yang baru, mestinya tidak perlu khawatir," pungkasnya.

Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya