RI Tambah 36 Bandara Internasional, Menhub Ajak Maskapai Buka Rute Luar Negeri

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 15 Agustus 2025 08:19 WIB
Indonesia menambah status bandara internasional. (Foto: Okezone.com/AP)
Share :

JAKARTA – Indonesia menambah status bandara internasional. Hal ini menjadi kesempatan maskapai Tanah Air untuk melakukan ekspansi rute-rute luar negeri.

"Memang ya harapannya sebenarnya kita membuka peluang juga terhadap maskapai kita yang ada di Indonesia untuk bermain keluar," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Saat ini ada 36 bandara internasional baru yang ditetapkan pemerintah. Padahal sebelumnya jumlah bandara internasional dipangkas menjadi 17 bandara saja. Penambahan bandara internasional ini diharapkan juga mampu meningkatkan kedatangan turis asing ke Indonesia.

Ia meyakini penambahan bandara internasional ini tidak akan menggerus pangsa pasar industri maskapai dalam negeri dari masuknya maskapai-maskapai asing. Kebijakan membuka bandara internasional ini sebagai persaingan bisnis di tengah industri penerbangan di Indonesia.

"Jadi tidak hanya bermain lokal, masyarakat juga punya referensi terhadap layanan penerbangan yang dari negara-negara lain," kata Menhub.

"Soal menggerus itu adalah ketika masing-masing dari pilihan penerbangan untuk bagaimana menyikapi suasana atau situasi di mana mulai munculnya ada persaingan," tambahnya.

 

Terlebih, dia mengaku bahwa pesawat domestik masih kekurangan. Sehingga dengan kebijakan ini diharapkan maskapai asing bisa melengkapi layanan penerbangan nasional.

"Jadi harapannya ya bahwa dengan adanya maskapai asing ini, bisa memberikan suasana yang baru di industri dan ini kan sebenarnya sudah sebelum Covid-19 penerbangan sudah ada, jadi bukan sesuatu yang baru, mestinya tidak perlu khawatir," pungkasnya.

Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya