Sementara, dalam investigasi Indonesia Business Post di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China, juga menemukan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global. Salah satunya diduga menjadi pemasok untuk program MBG di Indonesia.
Laporan tersebut juga menyoroti dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan penggunaan logo SNI pada ompreng impor. Lebih jauh, ditemukan indikasi penggunaan ompreng tipe 201 yang mengandung kadar mangan tinggi. Kandungan ini dinilai berbahaya bila digunakan untuk makanan asam. Selain itu, ada dugaan penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi.
(Dani Jumadil Akhir)