Berapa Rata-Rata Gaji Buruh di Indonesia Lulusan SMA dan SMK?

Najwa Aulia Taufik, Jurnalis
Kamis 28 Agustus 2025 22:00 WIB
Berapa Rata-Rata Gaji Buruh di Indonesia Lulusan SMA dan SMK? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Berapa rata-rata gaji buruh di Indonesia lulusan SMA dan SMK? Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terbaru mengenai rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai di Indonesia berdasarkan tingkat pendidikan per Februari 2025. 

Data ini menunjukkan bahwa gaji pekerja lulusan SMA dan SMK mengalami fluktuasi dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Februari 2024, rata-rata gaji pekerja lulusan SMA sederajat berada di angka Rp2,84 juta. Angka ini meningkat pada Agustus 2024 menjadi Rp3,09 juta. Namun, per Februari 2025, rata-rata gaji lulusan SMA turun menjadi Rp2,98 juta. Meski begitu, nilainya tetap lebih tinggi dibandingkan Februari tahun lalu.

Kondisi serupa juga terjadi pada lulusan SMK. Pada Februari 2024, rata-rata gaji buruh lulusan SMK tercatat Rp2,89 juta dan meningkat menjadi Rp3,09 juta pada Agustus 2024. Tetapi pada Februari 2025, jumlahnya kembali turun ke Rp2,97 juta. Dengan demikian, baik lulusan SMA maupun SMK, rata-rata gaji pada 2025 belum menembus Rp3 juta.

Perbandingan Gaji Lulusan SMA dan SMK

Jika dilihat lebih detail, lulusan SMA pada 2025 memiliki rata-rata gaji sedikit lebih tinggi dibandingkan lulusan SMK. Berikut rinciannya berdasarkan laporan BPS:

Lulusan SMA

- Rata-rata umum: Rp2,98 juta
- Laki-laki: Rp3,34 juta
- Perempuan: Rp2,19 juta

Lulusan SMK

- Rata-rata umum: Rp 2,97 juta
- Laki-laki: Rp 3,26 juta
- Perempuan: Rp 2,31 juta

 

Dari data ini, tampak bahwa lulusan SMA unggul tipis dalam rata-rata gaji keseluruhan. Namun, bila dilihat dari sisi gender, perempuan lulusan SMK justru memiliki gaji rata-rata lebih tinggi dibandingkan perempuan lulusan SMA.

Selain faktor pendidikan, BPS juga mencatat adanya perbedaan gaji berdasarkan kelompok umur. Pekerja muda dengan usia di bawah 30 tahun cenderung memiliki upah lebih rendah dibandingkan kelompok pekerja yang lebih tua.

- Usia 15–19 tahun: Rp 1,92 juta (terendah)
- Usia 20–24 tahun: Rp 2,41 juta
- Usia di bawah 30 tahun: Rp 1,9 juta – Rp 3,09 juta
- Usia di atas 40 tahun: Rp 2,44 juta – Rp 3,6 juta
- Usia 55–59 tahun: Rp 3,60 juta (tertinggi)

Artinya, semakin tinggi usia pekerja, rata-rata penghasilan juga meningkat. Kelompok usia 55–59 tahun menempati posisi dengan rata-rata gaji tertinggi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya