Waspada! Pemalsuan Bukti Transfer Berbasis AI Kian Marak

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Jum'at 05 September 2025 17:33 WIB
Pemalsuan Bukti Transfer (Foto: Okezone)
Share :

OJK menyebutkan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 381.507 rekening. Dari angka itu, sebanyak 76.541 rekening telah diblokir sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pelindungan terhadap masyarakat.

Total kerugian dana akibat laporan penipuan tersebut tercatat sebesar Rp4,8 triliun. Dari nilai itu, dana korban yang sudah berhasil diblokir mencapai Rp350,3 miliar

"Cek legalitasnya, lalu cek logis atau tidak setiap penawaran. Jadi misalnya tiba-tiba kok menawarkan uang, hadiah, dan lain-lain ini juga kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada,” tutup Friderica.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya