DPR Soroti Utang Jatuh Tempo Rp1.300 Triliun, Menkeu Baru Diminta Tunjukkan Strategi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 10 September 2025 19:04 WIB
Komisi XI DPR RI menyoroti utang jatuh tempo pemerintah. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyoroti utang jatuh tempo pemerintah. Hal ini disampaikan langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja perdana.

Anggota Komisi XI, Harris Turino, mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam membayar utang yang jatuh tempo. Dirinya secara spesifik menyinggung total utang jatuh tempo dan pembayaran bunga yang mencapai Rp1.300 triliun pada tahun ini.

"Saya terus terang bertanya-tanya terus, Pak, ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang *sound and clear* untuk ini?” tanya Harris, Rabu (10/9/2025).

Dirinya berharap Purbaya dapat menjamin pemerintah tidak akan gagal bayar atau *default*.

Sementara itu, anggota Komisi XI lainnya, Kamrussamad, meminta Purbaya untuk segera mengumumkan skenario strategis terkait penyelesaian utang jangka menengah dan panjang kepada publik.

Kamrussamad menekankan pentingnya momentum bagi Purbaya untuk menyusun strategi yang jelas terkait penyelesaian utang.

"Ini adalah satu momentum yang tepat bagi Menteri Keuangan untuk menyusun strategi dan skenario terhadap pengurangan dan penyelesaian utang dalam jangka menengah dan jangka panjang,” kata Kamrussamad.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan bahwa profil utang jatuh tempo pemerintah pada 2026 mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh dua faktor: kurs dan penerbitan utang baru yang akan jatuh tempo pada tahun tersebut.

Pemerintah memiliki jadwal pembayaran utang jatuh tempo yang bervariasi setiap bulannya sepanjang sisa tahun 2025.

Pada bulan April 2025, pemerintah memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp22 triliun. Angka ini meningkat menjadi Rp42,4 triliun di Mei, lalu melonjak tajam ke Rp178,9 triliun pada Juni, menjadi nilai utang jatuh tempo tertinggi sepanjang tahun ini.

 

Memasuki semester kedua, pembayaran utang kembali menurun ke Rp34,7 triliun di Juli. Namun, angkanya naik kembali di Agustus menjadi Rp105,3 triliun, lalu turun menjadi Rp50,7 triliun di September.

Pada triwulan terakhir, utang jatuh tempo mencapai Rp100,7 triliun di Oktober, sebelum menurun menjadi Rp28,7 triliun di November, dan ditutup dengan pembayaran utang sebesar Rp32,1 triliun di Desember 2025.

Selain itu, profil utang jatuh tempo pemerintah untuk tahun-tahun mendatang juga telah diperbarui.

Per tahun 2027, utang jatuh tempo mencapai Rp821,6 triliun, naik dari catatan sebelumnya. Kenaikan serupa juga terlihat pada tahun 2028, di mana utang jatuh tempo menjadi Rp794,42 triliun.

Namun, profil utang cenderung menurun dari tahun 2029 hingga 2033 sebelum kembali naik sedikit pada tahun 2034.

Utang yang jatuh tempo pada 2029 tercatat Rp749,71 triliun, turun menjadi Rp636,05 triliun pada 2030, dan terus menurun hingga Rp419,09 triliun pada 2033. Namun, pada 2034, jumlahnya kembali naik menjadi Rp520,72 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya