Unit Usaha Syariah MNC Leasing Mendapatkan Pendanaan dari Bank BPD Kalsel, Mudahkan Masyarakat yang Ingin Haji dan Umroh

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 12 September 2025 10:06 WIB
MNC Guna (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – PT MNC Guna Usaha Indonesia, perusahaan multifinance di bawah naungan MNC Kapital Tbk, mendapatkan tambahan pendanaan dari Unit Usaha Syariah Bank Kalsel sebesar Rp 40 Miliar. 

Fasilitas pendanaan syariah Mudharobah yang diberikan akan digunakan untuk memperkuat bisnis pembiayaan syariah berupa pembiayaan haji khusus dan umroh yang dijalankan Unit Usaha Syariah PT MNC Guna Usaha Indonesia. 

Kerja sama antara MNC Guna Usaha Indonesia dan Bank BPD Kalsel telah berjalan dengan baik dengan total pendanaan yang diberikan sebesar Rp533 miliar.

Akad pendanaan Mudharobah dilakukan oleh Direktur PT MNC Guna Usaha Indonesia Henri Gunawan, bersama Direktur Utama Bank BPD Kalsel Fachrudin, dan disaksikan oleh jajaran manajemen dari kedua belah pihak. 

Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat struktur pendanaan MNC Guna Usaha Syariah melalui unit syariah yang berfokus kepada pembiayaan Haji Khusus dan Umroh. 

“Kami berterima kasih kepada Bank BPD Kalsel atas Kerja sama yang baik yang berlangsung selama ini. Pendanaan syariah yang diberikan akan berfokus kepada pembiayaan Haji Khusus dan Umroh. Pembiayaan ini diharapkan menjadi solusi bagi Masyarakat Muslim di Indonesia yang ingin mendapatkan kemudahan dan percepatan dalam memenuhi panggilan Haji maupun perjalanan ibadah Umroh ke tanah suci Mekkah dan Madinah,” ujar Henri Gunawan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya