JAKARTA – PT MNC Guna Usaha Indonesia, perusahaan multifinance di bawah naungan MNC Kapital Tbk, mendapatkan tambahan pendanaan dari Unit Usaha Syariah Bank Kalsel sebesar Rp 40 Miliar.
Fasilitas pendanaan syariah Mudharobah yang diberikan akan digunakan untuk memperkuat bisnis pembiayaan syariah berupa pembiayaan haji khusus dan umroh yang dijalankan Unit Usaha Syariah PT MNC Guna Usaha Indonesia.
Kerja sama antara MNC Guna Usaha Indonesia dan Bank BPD Kalsel telah berjalan dengan baik dengan total pendanaan yang diberikan sebesar Rp533 miliar.
Akad pendanaan Mudharobah dilakukan oleh Direktur PT MNC Guna Usaha Indonesia Henri Gunawan, bersama Direktur Utama Bank BPD Kalsel Fachrudin, dan disaksikan oleh jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat struktur pendanaan MNC Guna Usaha Syariah melalui unit syariah yang berfokus kepada pembiayaan Haji Khusus dan Umroh.
“Kami berterima kasih kepada Bank BPD Kalsel atas Kerja sama yang baik yang berlangsung selama ini. Pendanaan syariah yang diberikan akan berfokus kepada pembiayaan Haji Khusus dan Umroh. Pembiayaan ini diharapkan menjadi solusi bagi Masyarakat Muslim di Indonesia yang ingin mendapatkan kemudahan dan percepatan dalam memenuhi panggilan Haji maupun perjalanan ibadah Umroh ke tanah suci Mekkah dan Madinah,” ujar Henri Gunawan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BPD Kalsel, Fachrudin, menegaskan bahwa sinergi ini salah satu bukti kepercayaan perbankan kepada MNC Guna Usaha Indonesia.
“Kami percaya kolaborasi dengan MNC Guna Usaha Indonesia akan membawa manfaat yang signifikan, baik untuk pengembangan bisnis masing-masing perusahaan maupun peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat luas serta menjadi salah satu usaha kami untuk memperluas akses pembiayaan syariah ke masyarakat,” jelasnya.
MNC Guna Usaha Indonesia melalui unit usaha syariahnya memiliki produk pembiayaan Haji khusus dan Umroh yang berfokus kepada Masyarakat Muslim yang memiliki penghasilan tetap. Pembiayaan yang diberikan melalui akad syariah diharapkan menjadi solusi dan kenyamanan bagi Masyarakat Muslim untuk bisa menyegerakan panggilan Haji dan ibadah Umroh.
MNC Guna Usaha Indonesia juga membuka kesempatan kemitraan bagi Perusahaan-perusahaan yang ingin bekerja sama dalam pembiayaan kepada karyawannya untuk dapat mendapatkan pembiayaan syariah ini.
(Taufik Fajar)