Mulai 2026, BUMN Tak Lagi Terima Penyertaan Modal Negara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 15 September 2025 17:07 WIB
Erick Thohir menyampaikan bahwa BUMN tidak lagi mendapatkan PMN mulai 2026. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

Selanjutnya PT INKA (Persero) mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp473 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pabrik antara lain untuk produksi trainset KRL Jabodetabek.

Sedangkan untuk PT PELNI mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp2,5 triliun yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan 3 unit kapal penumpang baru.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya