5.476 Perusahaan Langgar Aturan Lingkungan, KLH Siapkan Penegakan Hukum

Tangguh Yudha, Jurnalis
Jum'at 19 September 2025 13:16 WIB
KLH mengungkapkan 5.476 perusahaan di seluruh Indonesia belum patuh dalam pengelolaan air, udara, limbah bahan berbahaya. (Foto: Okezone.com/Unsplash)
Share :

Kendati demikian, Rasio menyebut bahwa KLH saat ini masih menunggu informasi tambahan dari masing-masing perusahaan terkait temuan tersebut. Pihaknya juga membuka ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk mengajukan sanggahan hingga tanggal 27 September 2025.

"Kami membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut sampai tanggal 27 September untuk menyampaikan sanggahan terhadap peringkat yang dikeluarkan,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya