Purbaya menegaskan, kebijakan ini tidak bersifat memaksa sebagaimana aturan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Program akan berbasis pasar dan menekankan pada pemberian keuntungan bagi masyarakat yang memarkir dolar di Indonesia.
“Ini betul-betul market-based, kalau saya kan orang market. Jadi ya pasti market-based, bukan memaksa orang, tapi akan memberikan (insentif), ini masih belum matang ya,” pungkas Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)