Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja penerima stimulus sekitar Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan.
“Dan benefitnya, mereka bisa memanfaatkan angka Rp60.000 sampai Rp400.000 tambahan per orang, sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga,” tambahnya.
Baca Selengkapnya: Penjelasan soal Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
(Feby Novalius)