JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan di 2026. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke iNews Tower, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menkeu Purbaya menyebut telah berdialog dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan beberapa pengusaha rokok mengenai arah kebijakan cukai.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan bahwa meskipun belum memungkinkan untuk menurunkan tarif cukai, pemerintah menjamin tidak akan ada kenaikan tarif ke depannya.
"Sudah ada pembahasan. Saya sudah panggil industri dan kelihatannya untuk cukai saya mungkin nggak bisa turunin, tapi paling tidak ke depan nggak naik," ujar Purbaya.
Purbaya mengungkapkan kebijakan ini juga disambut positif oleh para pelaku industri. Menurutnya, kepastian mengenai tarif cukai yang tidak akan naik memberikan angin segar bagi sektor industri rokok yang selama ini menanggung beban tarif cukai tinggi.
"Mereka sudah senang dengan itu," tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengkritik kebijakan cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi. Dia bahkan sempat melontarkan kelakar dengan menyebut "Firaun" saat menyinggung tarif cukai yang rata-rata mencapai 57 persen.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat, Firaun lu?" kata Purbaya.
Menurut Purbaya, kebijakan cukai saat ini justru berpotensi melemahkan industri hasil tembakau serta mengancam keberlangsungan tenaga kerja.
(Taufik Fajar)