Purbaya Yakin Kredit Bank Capai 11 Persen Usai Suntikan Dana Rp200 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 29 September 2025 23:08 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa . (Foto: OKezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penyaluran dana Rp200 triliun kepada perbankan bakal menumbuhkan penyaluran kredit bank hingga double digit mulai tahun depan. Saat ini, penyaluran kredit perbankan mengalami perlambatan.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perlambatan pertumbuhan kredit terjadi pada Mei 2025 yang melambat dari 8,43% menjadi 7,7% pada Juni 2025, dan kembali melambat menjadi 7,03%.

“(Uang Rp200 triliun) sepertinya ke berbagai jenis kredit mereka. Kredit mereka ditargetkan naik tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi tahun ini slow, tahun depan bisa double digit di atas 11%, kata mereka,” ujar Purbaya saat ditemui usai menghadiri acara Akad Massal KPR FLPP di Cileungsi, Senin (29/9/2025).

Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya telah mulai menggulirkan dana sebesar Rp200 triliun ke 5 bank milik negara. Ia juga masih akan melihat apakah tambahan dana segar ini akan mengganggu sistem keuangan bank Himbara atau tidak.

“Penyaluran lumayan bagus sih. Saya cuma mengecek apakah itu mengganggu sistem keuangan mereka, atau apakah mereka ada yang main dolar. Ternyata tidak ada, bagus semuanya,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa akan kembali menarik uang yang disalurkan pemerintah, jika pertumbuhan kredit perbankan tidak cukup optimal, alias tidak menunjukkan pertumbuhan yang positif dan berdampak pada perekonomian nasional.

 

“Dua bulan lagi akan saya kejar, kalau lemah, kita ambil lagi duitnya,” kata Menkeu Purbaya.

Sebagai informasi, dalam pernyataan pers di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat (12/9), Menkeu merinci alokasi dana Rp200 triliun tersebut disalurkan kepada:

Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun,

BTN mendapatkan Rp25 triliun, dan

BSI menerima Rp10 triliun.

Menkeu Purbaya juga menjelaskan bahwa dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.

Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan perekonomian.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya