Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada SPBU swasta yang membeli base fuel dari Pertamina.
Diketahui, SPBU swasta seperti Shell cs batal membeli BBM Pertamina, hal ini dikarenakan ada kandungan etanol.
PT Pertamina Patra Niaga memastikan campuran kandungan etanol dalam base fuel merupakan praktik yang lazim di antara di kalangan perusahaan migas dan berlaku secara internasional.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, pihaknya menghormati prosedur internal masing-masing operator SPBU swasta yang menolak impor base fuel yang bercampur etanol.
Menurutnya, campuran etanol dalam base fuel merupakan komitmen bersama dalam mengurangi emisi dari hasil pembakaran BBM. Sebab kandungan etanol dalam BBM dianggap mampu mengurangi emisi karbon yang dilepas.
"Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brazil, bahkan negara tetangga seperti Thailand, sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon," ujar Roberth.
(Dani Jumadil Akhir)