Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Bahlil Sebut Jadi Urusan Pelaku Usaha

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 03 Oktober 2025 07:09 WIB
Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Bahlil Sebut Jadi Urusan Pelaku Usaha (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah menjamin bahan bakar minyak (BBM) tersedia di masyarakat, sekaligus membantah adanya kelangkaan BBM.

“Kewajiban pemerintah adalah memastikan bahwa stok BBM kita cukup,” ucap Bahlil di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Bahlil membantah bahwa saat ini terjadi kelangkaan BBM. Dia menjelaskan, stok BBM di Indonesia, baik untuk RON 92, RON 95, RON 98, maupun Pertalite (RON 90) masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 18–21 hari.

Mengenai kelangkaan BBM di stasiun bahan bakar umum (SPBU) swasta, Bahlil menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ranah antarbisnis (business to business/b2b), dan pemerintah hanya bertugas untuk memberi panduan.

“Kami hanya memberi panduan. Kuota impornya pun (untuk BBM swasta) sudah kami berikan sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya,” kata Bahlil dilansir Antara.

Pernyataan tersebut merujuk kepada tambahan kuota untuk 2025 sebesar 10 persen, sehingga kuota pengelola SPBU swasta mengimpor BBM menjadi sebesar 110 persen apabila dibandingkan dengan 2024.

Akan tetapi, meskipun dengan tambahan kuota impor BBM tersebut, SPBU swasta masih mengalami kelangkaan BBM, seperti yang dialami oleh Shell dan BP sejak pertengahan Agustus.

Dalam rapat bersama para pengelola SPBU swasta, Bahlil menyampaikan SPBU swasta Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.

 

Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada SPBU swasta yang membeli base fuel dari Pertamina.

Diketahui, SPBU swasta seperti Shell cs batal membeli BBM Pertamina, hal ini dikarenakan ada kandungan etanol. 

PT Pertamina Patra Niaga memastikan campuran kandungan etanol dalam base fuel merupakan praktik yang lazim di antara di kalangan perusahaan migas dan berlaku secara internasional.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, pihaknya menghormati prosedur internal masing-masing operator SPBU swasta yang menolak impor base fuel yang bercampur etanol.

Menurutnya, campuran etanol dalam base fuel merupakan komitmen bersama dalam mengurangi emisi dari hasil pembakaran BBM. Sebab kandungan etanol dalam BBM dianggap mampu mengurangi emisi karbon yang dilepas.

"Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brazil, bahkan negara tetangga seperti Thailand, sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon," ujar Roberth.


 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya