JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa campuran kandungan etanol dalam base fuel merupakan praktik lazim di kalangan perusahaan migas secara internasional.
Meski demikian, Pertamina menghormati setiap prosedur internal dari masing-masing operator SPBU swasta (Vivo, Shell, dan BP) yang menolak impor base fuel yang mengandung etanol.
Menurut Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, campuran etanol dalam base fuel merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mengurangi emisi hasil pembakaran BBM. Kandungan etanol dalam BBM dianggap mampu menurunkan emisi karbon yang dilepaskan ke udara.
“Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti Amerika, Brasil, bahkan negara tetangga seperti Thailand, sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025).
Meski terdapat polemik yang berkembang di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa layanan BBM tetap berjalan normal tanpa kendala.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk dengan membuka kolaborasi bersama SPBU swasta untuk memastikan layanan energi kepada masyarakat tetap terjamin.