Menkeu menegaskan, desentralisasi fiskal tetap menjadi komitmen pemerintah, namun harus dibarengi dengan implementasi kebijakan yang efisien dan transparan.
“Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggaran) juga enggak akan tarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkas Purbaya.
Sebelumnya, sekira 18 gubernur dan kepala daerah menyampaikan keberatan atas pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada paruh kedua tahun 2025.
Pemotongan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN, di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap PDB, sembari memastikan alokasi belanja negara tetap fokus pada sektor produktif.
(Dani Jumadil Akhir)