Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung Dijamin Tak Bebani Negara

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 10 Oktober 2025 15:26 WIB
Kemenkeu menjamin bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) tidak menimbulkan utang bagi pemerintah pusat. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

BOGOR – Kementerian Keuangan menjamin bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) tidak menimbulkan utang bagi pemerintah pusat. Hal ini disampaikan untuk merespons isu yang kerap beredar di publik mengenai utang proyek KCJB yang dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan bahwa status proyek KCJB adalah murni business to business (B2B) yang dikelola oleh konsorsium badan usaha.

“Kereta Cepat Jakarta–Bandung itu kan business to business, jadi untuk proyek tersebut tidak ada utang pemerintah,” tegas Suminto dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pendanaan proyek KCJB sepenuhnya ditanggung oleh konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsium Indonesia sendiri, lanjutnya, dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

“Tidak ada utang pemerintah, karena proyek ini dilakukan oleh badan usaha—konsorsium Indonesia dan China—di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya