5 Fakta BBM Dicampur Etanol 10% hingga Bahlil Pasang Badan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 11 Oktober 2025 09:34 WIB
5 Fakta BBM Dicampur Etanol 10% hingga Bahlil Pasang Badan (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan melakukan pencampuran etanol 10% untuk bahan bakar minyak (BBM). Bahkan kebijakan ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Mandatori campuran etanol 10% untuk BBM dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta BBM dicampur etanol 10%, Sabtu (11/10/2025).

1. Mandatori Campuran Etanol 10% di BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

2. Cara RI Kurangi Impor BBM

Bahlil menjelaskan, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” kata Bahlil.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya