Soal Kenaikan Gaji ASN 2025, Ini Jawaban Istana hingga Purbaya 

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 07:17 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)? Meski sudah ada aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kenaikan gaji ASN.

Salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN. Kenaikan gaji ASN akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.

Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Qodari

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya