JAKARTA - Apakah Magang Nasional 2025 bergaji UMR bisa diikuti lulusan SMA/SMK? Jawabannya tentu tidak bisa.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.
3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Oleh karena itu, Lulusan SMA/SMK tidak bisa mengikuti Program Magang Nasional 2025 bergaji UMR ini.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, program pelatihan kerja ini dilaksanakan di industri dan di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.
a. Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang memperkerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; atau
b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan memperkerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
* Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker);
* Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker;
* Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang;
* Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker;
* Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan;
* Menandatangani pejanjian pemagangan dengan Kemnaker;
* Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker;
* Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan.
(Feby Novalius)