Lebih lanjut, Hokkop menegaskan bahwa sebagai BUMN, seluruh proses kerja sama akan dijalankan sesuai prinsip good corporate governance (GCG) dan aturan nasional yang berlaku. “Kami ingin memastikan SDBN adalah mitra yang tepat untuk kerja sama jangka panjang. Semua akan mengikuti prosedur dan mekanisme proses penyediaan biomassa di PLN EPI serta melalui proses due diligence yang transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Bumi Nusantara, Landon Irawan menyatakan kesiapan perusahaannya untuk memenuhi kebutuhan pasokan biomassa dengan pengembangan investasi fasilitas produksi, terutama di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat yang memiliki potensi besar feedstok bahan baku biomassa.
"Potensi biomassa di Kaltim & Kalbar cukup besar. Kami akan menyesuaikan kapasitas produksi secara bertahap agar bisa memenuhi kebutuhan PLTU PLN Grup di wilayah tersebut,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)