JAKARTA - Ekosistem biomassa untuk pembangkit listrik diperkuat. Hal ini melalui kolaborasi antara PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) Tbk (BBNI).
PLN EPI sebagai subholding penyedia energi primer dengan melakukan transformasi pengadaan biomassa secara terintegrasi. Upaya ini didukung BNI melalui skema pembiayaan end-to-end bagi mitra pemasok biomassa PLN EPI.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN EPI Efin Febriantoro R menjelaskan, sebelumnya pengadaan biomassa dilakukan secara terpisah oleh masing masing entitas PLN Grup dan tidak terintegrasi. Sejak 1 Januari 2023, PLN membentuk subholding energi primer PLN EPI sebagai single point of procurement energi primer untuk kebutuhan PLN Grup.
“Dengan model ini, kami bisa meningkatkan fleksibilitas pasokan energi primer melalui skema kontrak multi-destinasi, memperkuat transparansi, serta memperbaiki standarisasi. Konsolidasi pengadaan di PLN EPI juga menciptakan efisiensi dan value creation yang lebih besar, memberikan solusi terintegrasi dari hulu hingga hilir bagi mitra dan pelanggan,” kata Efin di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Dia menambahkan, saat ini terdapat dua skema bisnis yang dijalankan PLN EPI. Pertama, product provider, di mana PLN EPI sebagai pembeli melakukan administrasi kontrak dengan mitra pemasok, termasuk negosiasi harga untuk pembelian biomassa.
Kedua, service provider, di mana PLN EPI bertindak sebagai kuasa PLN Grup, baik Indonesia Power (IP) maupun Nusantara Power (NP), untuk melakukan administrasi kontrak dan negosiasi harga dengan pemasok.
Adapun harga biomassa mengacu pada harga batu bara Free on Board (FOB) dengan indeks 1,2 FOB sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU ditambah harga transportasi.