Tambang Emas Ilegal di Mandalika, Bahlil: Itu Urusan Penegak Hukum!

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 24 Oktober 2025 18:58 WIB
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas temuan tambang emas ilegal yang berada di dekat kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahlil menegaskan, kewenangan Kementerian ESDM hanya terbatas pada tambang yang berizin resmi.

"ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya ya, kalo nggak ada izinnya proses hukum aja," kata Bahlil usai peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil menekankan, kementeriannya tidak akan mengurus tambang tanpa izin dan memilih bersikap clear (jelas) mengenai regulasi.

"Soalnya gini ya, kita clear aja, ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya, kalo gak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum atau gakkum ya, proses hukum aja," tegasnya.

 

Meskipun kasus ini telah mencuat, Bahlil mengaku belum mendapatkan laporan rinci mengenai temuan tambang ilegal tersebut. "Saya belum dapet laporan," ungkapnya.

Bahlil menekankan pentingnya profesionalitas dalam mengurus negara, termasuk dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. "Kita juga gak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya