"Terus yang kedua juga tidak benar ada pungli kantor wilayah Tanjung Pinang. Laporan tersebut ternyata tentang pajak daerah. Ada lagi tidak benar Beacukai Marunda meminta pembayaran tidak resmi denda Cukai," imbuhnya.
Lebih jauh, Purbaya meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan LPP. Ia menegaskan bahwa konfirmasi resmi kepada pelapor hanya dilakukan melalui satu nomor, yakni 08159966662.
“Kalau ada yang menghubungi pelapor selain nomor itu, jangan dijawab, jangan dipercaya. Jadi kita akan hanya melakukan pakai nomor tunggal ini," tegasnya.
(Taufik Fajar)