Ada Stablecoin Resmi Nasional Indonesia, BI Siapkan Sekuritas Digital Berbasis SBN

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 31 Oktober 2025 10:43 WIB
Gubernur Bank Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Pengumuman BI ini sejalan dengan perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap peran stablecoin di pasar domestik. 

Stablecoin sendiri didefinisikan sebagai aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang fiat, sehingga harganya relatif stabil.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya