JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kondisi likuiditas perbankan secara umum masih cukup memadai. Meski demikian, otoritas moneter mencatat adanya tren penurunan likuiditas di beberapa kelompok bank, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Direktur Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Alexander Lubis menjelaskan bahwa ketimpangan tersebut dipicu oleh laju pertumbuhan pembiayaan atau kredit yang bergerak lebih kencang dibandingkan penyerapan Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Karena pertumbuhan kredit lebih cepat daripada pertumbuhan DPK-nya. Maka, meskipun likuiditas secara umum tetap memadai, namun mulai menemukan sejumlah kelompok bank itu mulai mengalami penurunan,” kata Alex dalam Taklimat Media, Jumat (28/8/2026).
Pada Juli 2026, penyaluran kredit perbankan mencatatkan pertumbuhan 13,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara penghimpunan DPK hanya tumbuh sebesar 7,7 persen yoy.
Secara industri, ketahanan sektor perbankan tetap ditopang oleh kecukupan modal yang kuat, risiko kredit yang terkendali, serta stabilitas rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang berada di level 23,10 persen pada Juli 2026. Meski begitu, pergerakan likuiditas antar-kelompok bank menunjukkan tren berlawanan.
Penurunan rasio AL/DPK per Juli 2026 tercatat terjadi pada tiga kelompok bank, di mana kelompok Bank BUMN (Himbara) mengalami koreksi tipis menjadi 16,12 persen dibandingkan posisi Juni 2026 yang sebesar 16,18 persen.
Sementara itu, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatatkan penyusutan rasio dari 25,61 persen pada bulan sebelumnya menjadi 23,93 persen, yang kemudian diikuti oleh kelompok BUSN KBMI 1 & 2 yang juga terkoreksi menjadi 29,70 persen dari posisi 30,49 persen pada Juni 2026.