Ini Penjelasan Soal BSU Tahap II Cair atau Tidak

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 08 November 2025 06:05 WIB
Masih banyak masyarakat menanti-nanti adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Masih banyak masyarakat menanti-nanti adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Padahal, bantuan sosial (bansos) ini sudah berakhir sejak Agustus 2025.

Menaker Yassierli menegaskan, penyaluran BSU 2025 hanya dilakukan pada periode Juni–Juli. Tidak ada lagi pencairan BSU 2025 tahap II pada Oktober maupun November 2025. Hal ini ditegaskan Yassierli menanggapi isu yang beredar soal pencairan BSU tahap II.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” kata Yassierli.

Sebelumnya, dana BSU disalurkan secara sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun PT Pos Indonesia (Persero). Pencairan BSU 2025 periode Juni–Juli menyasar 15,9 juta pekerja dan merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Syarat Penerima BSU

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Selengkapnya: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 hingga Kabar Terbaru Pencairan di November

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya