OJK Imbau Masyarakat Tak Menghindar saat Sulit Bayar Cicilan

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 10 November 2025 18:21 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap kooperatif kepada lembaga jasa keuangan ketika menghadapi kesulitan membayar cicilan. 

OJK menegaskan, debitur yang terbuka dengan kondisi keuangannya akan lebih mudah mendapatkan solusi restrukturisasi daripada yang menghindar dari tanggung jawab.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan konsumen memiliki kewajiban membayar utangnya, namun lembaga keuangan juga memiliki kewajiban mengikuti aturan dalam penagihan. 

“Pengusaha punya kewajiban, konsumen juga punya kewajiban. Salah satu kewajiban konsumen adalah membayar hutangnya kan?,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (10/11).

Dia mencontohkan, ketika konsumen tidak mampu membayar karena kehilangan pekerjaan, langkah terbaik adalah datang langsung ke lembaga keuangan untuk menyampaikan kondisi sebenarnya. 

“Lebih baik datengin ke perusahaannya, Pak, Bu, saya lagi kena PHK misalnya gitu ya. Bisa gak saya melakukan restrukturisasi? Itu lebih bisa diterima,” kata Friderica.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya