Sejarah Baru, Indonesia Jual 12 Juta Ton Karbon ke Norwegia

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 14 November 2025 20:01 WIB
Indonesia melalui PT PLN (Persero) secara resmi menjual hasil pengurangan emisi setara 12 juta ton karbon kepada Norwegia. (Foto: Okezone.com/Kemenhut)
Share :

JAKARTA – Indonesia melalui PT PLN (Persero) secara resmi menjual hasil pengurangan emisi setara 12 juta ton karbon kepada Norwegia. Secara teknis, ini adalah perdagangan karbon berbasis teknologi pertama di dunia yang dijalankan di bawah Pasal 6.2 Perjanjian Paris, aturan main resmi untuk jual-beli karbon antarnegara.

Pengurangan polusi ternyata memiliki nilai jual. Norwegia, sebagai negara yang sangat peduli lingkungan, bersedia membayar Indonesia atas keberhasilan tersebut.

"Kami memandang kerja sama ini bukan akhir, tetapi awal dari fase implementasi nyata," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (14/11/2025).

"Indonesia ingin memastikan pasar karbon yang dibangun berintegritas tinggi, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," sambungnya.

Jumlah 12 juta ton karbon itu setara dengan menghilangkan polusi dari sekitar 2,6 juta mobil selama setahun. Ini adalah pencapaian besar yang diakui dunia.

Secara historis, kerja sama Indonesia dengan Norwegia fokus pada sektor kehutanan (disebut juga Nature-Based Solutions). Melalui skema Result-Based Contribution (RBC), kita sudah menerima hingga US$260 juta karena berhasil menjaga hutan kita.

"Sekarang, kita membuka babak baru. Kita tidak hanya menjual jasa dari hutan, tetapi juga dari teknologi energi bersih," ujarnya.

Ini adalah bagian terpenting. Dana dari hasil penjualan karbon ini akan digunakan untuk:

Membangun Lebih Banyak Pembangkit Listrik Hijau: PLN, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, akan mempercepat pembangunan energi terbarukan. Dalam 10 tahun ke depan, 76 persen dari pembangkit baru akan berasal dari energi bersih.

 

Listrik Sampai ke Pelosok: Dana ini akan membantu PLN memperluas jaringan listrik ke daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Perjanjian ini sendiri merupakan langkah awal menuju kesepakatan final yang disebut Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) pada akhir Desember 2025.

Menciptakan Lapangan Kerja Hijau: Semakin banyak proyek energi bersih, semakin banyak pula lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat.

Dana untuk Adaptasi Iklim: Sesuai aturan main, Norwegia juga setuju untuk menyisihkan lima persen dari nilai transaksi (Share of Proceeds) yang akan dimasukkan ke dalam Dana Iklim Nasional. Uang ini akan digunakan khusus untuk program-program yang membantu masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim, seperti banjir atau kekeringan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya