JAKARTA - Papua memiliki potensi besar untuk menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pengembangan industri hasil hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, hingga perdagangan karbon dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, mengatakan transformasi pengelolaan hutan melalui skema Multiusaha Kehutanan (MUK) menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan potensi kehutanan Papua. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya mengandalkan hasil hutan kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan.
"Papua memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan transformasi bisnis kehutanan melalui pendekatan Multiusaha Kehutanan. Dengan dukungan kebijakan yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah, sektor kehutanan Papua dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara, pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Soewarso, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, APHI mendorong penyusunan roadmap pembangunan kehutanan Papua sebagai panduan pengembangan sektor kehutanan dalam jangka menengah dan panjang. Roadmap tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri kehutanan sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan.
Selain itu, roadmap juga diarahkan untuk mendorong pembangunan industri pengolahan hasil hutan yang lebih dekat dengan sumber bahan baku, memperluas pemanfaatan jasa lingkungan karbon, serta menyempurnakan berbagai kebijakan yang mendukung peningkatan daya saing produk kehutanan Papua.
APHI juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pengembangan sektor kehutanan, di antaranya membuka akses ekspor langsung kayu gergajian dari Papua, menyempurnakan kebijakan penampang kayu olahan guna meningkatkan pemanfaatan berbagai jenis kayu selain merbau, serta menyelaraskan regulasi pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi Multiusaha Kehutanan.
Sementara itu, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menyatakan pemerintah daerah mendukung pengembangan sektor kehutanan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.