Sebagaimana diketahui, saluran pengaduan layanan petugas pajak dan bea cukai ini telah resmi dibuka oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sejak 15 Oktober 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mengirim aduan, dapat dilakukan via WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600, dengan menuliskan laporan secara jelas terkait pajak atau bea cukai, serta mencantumkan nama dan email.
Purbaya memastikan sudah ada administrator yang siaga menerima pengaduan, yang kemudian akan disortir dan ditindaklanjuti secara berkala.
(Feby Novalius)