Realisasi Dana Jumbo Rp200 Triliun ke Himbara Terserap 84 Persen, Ini Rinciannya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 17 November 2025 17:50 WIB
Realisasi Dana Jumbo Rp200 Triliun ke Himbara Terserap 84 Persen, Ini Rinciannya (Foto: Okezone)
Share :

Febrio menambahkan, penempatan dana pemerintah juga menurunkan bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) di sejumlah bank, terutama Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penurunan ini diperkirakan akan diikuti penurunan suku bunga kredit secara bertahap, sehingga permintaan kredit dapat meningkat dan kegiatan usaha semakin bergerak.

"Setelah Rp200 triliun ditempatkan dengan bunga 3,8 persen, perbankan khususnya Himbara dan BSI menurunkan bunga DPK-nya secara signifikan. Pada gilirannya, hal ini mulai menurunkan suku bunga kredit sejak September, meski penurunannya masih bertahap," ungkap Febrio.

Berikut rincian serapan dana pemerintah di perbankan:

1. Bank Mandiri (Rp55 triliun): Terserap 100 persen
2. Bank Rakyat Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 100 persen
3. Bank Negara Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 68 persen
4. Bank Tabungan Negara (Rp25 triliun): Terserap 41 persen
5. Bank Syariah Indonesia (Rp10 triliun): Terserap 99 persen
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya