JAKARTA - Pemerintah bersama operator penerbangan memberikan berbagai insentif untuk menekan tarif tiket pesawat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), termasuk diskon PPN tiket ekonomi, pengurangan biaya layanan bandara, dan penurunan harga avtur di 37 bandara.
"Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Oktober 2025-10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025-10 Januari 2026. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa di Jakarta.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub menyiapkan operasi khusus guna mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat menjelang angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta memastikan layanan aman, selamat, dan nyaman.
"Kami menyiapkan rencana operasi khusus untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," katanya.
Dia mengatakan, posko pemantauan Natal dan tahun baru akan dibuka mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, di Kantor Pusat Kemenhub, yang memantau kegiatan di 257 bandara seluruh Indonesia.
“Kami memperkirakan jumlah penumpang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, baik untuk rute domestik dan internasional,” ujar Lukman.
Untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ditjen Hubud memproyeksikan kebutuhan 326 pesawat terdiri dari 286 pesawat jet dan 40 pesawat propeller.