6 Fakta Kenaikan Gaji PNS, Begini Respons Purbaya 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 23 November 2025 10:15 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

2. Pembahasan Remunerasi

Luky menjelaskan, pembahasan remunerasi ini merupakan bagian integral dari upaya penataan organisasi dan transformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkeu bekerja sama dengan MenPAN-RB.

"Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari menata organisasi, melakukan transformasi birokrasi, pokoknya kita kerja sama dengan MenPAN-RB. Kan remunerasi itu adalah salah satu faktornya, salah satu elemennya," jelasnya.

3. Faktor yang Jadi Penentu

Faktor yang akan menjadi penentu keputusan meliputi penilaian atas hasil kerja dan produktivitas para PNS, serta mempertimbangkan kondisi keuangan dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

4. Respons Purbaya

Kajian ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang berkali-kali menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kenaikan gaji ASN akan mempertimbangkan anggaran negara dan masih dalam tahap pembahasan. 

Purbaya sebelumnya telah mengindikasikan bahwa meskipun Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji ASN telah terbit, seperti Perpres 79 Tahun 2025, Kemenkeu belum melakukan perhitungan atau diskusi rinci. 

5. Harus Lalui Tahapan

Proses Purbaya juga menekankan bahwa penyesuaian gaji harus melalui tahapan proses, mulai dari kajian, sinkronisasi anggaran, hingga penerbitan aturan resmi.

"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya. Kalau pemerintah memutuskan menyesuaikan gaji PNS, pasti akan ada peraturannya. Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan,” kata Purbaya dalam kesempatan terpisah pada bulan lalu.

6. Pemegang Anggaran

Purbaya juga menegaskan bahwa eksekusi kenaikan gaji berada di tangan Kemenkeu sebagai pemegang anggaran.

Dengan demikian, Kemenkeu melalui Dirjen Anggaran kini berada pada tahap awal untuk menimbang usulan tersebut, menjadikannya penentu utama kapan dan seberapa besar kenaikan gaji PNS dapat direalisasikan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya