JAKARTA - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020 masih terus dilakukan. Terbaru, Kejagung cekal mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan empat orang lainnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak mencampuri penyidikan kasus perpajakan yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, termasuk pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (menjabat 2015-2017).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan lima orang kepada keimigrasian untuk dilakukan tindakan cegah ke luar negeri (cekal).
Adapun kelima orang yang dicekal, yakni Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan; Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum; Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak Muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I.
Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak; dan Bernadette Ningdijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” kata Anang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dari Kejaksaan Agung.
“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja prosesnya berjalan,” ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan tidak ada permintaan data langsung dari Kejaksaan Agung kepada dirinya. Meski demikian, sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Saya nggak ada. Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu, saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” katanya.