7 Fakta Patrick Walujo Mundur di Tengah Rencana Merger GoTo dan Grab

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 29 November 2025 09:00 WIB
Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Patrick Walujo, mengundurkan diri. (Foto :Okezone.com/GOTO)
Share :

4. Karier Hans Patuwo

Dengan pengalaman hampir delapan tahun di Gojek, GoPay, dan selanjutnya GoTo, Hans telah memimpin berbagai lini utama perusahaan. Beliau bergabung dengan Gojek pada 2018 sebagai Chief Operating Officer yang berfokus pada operasional mitra pengemudi dan transportasi, memperkuat salah satu fondasi paling vital bagi ekosistem GoTo.

Hans juga memainkan peran strategis dalam pengembangan dan ekspansi GoTo Financial (GTF) serta memimpin bisnis tersebut sebagai Presiden, hingga menjadikannya salah satu platform fintech terkemuka di Indonesia.

Dalam jabatannya saat ini sebagai Chief Operating Officer dan Presiden On-Demand Services (ODS), Hans memimpin seluruh operasional di ekosistem perusahaan. Melalui peran tersebut, Hans berhasil mendorong pertumbuhan, efisiensi, dan profitabilitas lewat disiplin operasional berbasis data. Sebelum bergabung dengan Gojek, Hans memiliki pengalaman bekerja di Amerika Serikat, Tiongkok, dan Singapura di berbagai perusahaan multinasional, termasuk menjabat sebagai Partner di firma konsultan manajemen McKinsey.

5. Usulan Perubahan Tambahan pada Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris

Selain pergantian CEO, GoTo juga mengumumkan beberapa perubahan pada manajemen dan komposisi Dewan Komisaris:

Pengunduran Diri Direksi:

Ade Mulyana, Direktur Public Affairs dan Communications, mengajukan pengunduran diri untuk fokus pada komitmen keluarga dan aktivitas profesional lainnya di luar GoTo.

Usulan Perubahan Susunan Dewan Komisaris:

Komisaris Pablo Malay dan Winato Kartono telah menyerahkan surat pengunduran diri. Andre Soelistyo dan Santoso Kartono telah dinominasikan untuk mengisi posisi tersebut. Keduanya memiliki pengalaman strategis serta pemahaman mendalam mengenai teknologi dan investasi yang akan memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya