Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu tidak boleh lagi membiarkan praktik tersebut berlangsung. Ia bahkan memberi waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk kemungkinan merumahkan pegawai Bea Cukai yang terbukti tidak patuh.
Tujuannya, agar institusi ini tidak kembali mengulangi “sejarah kelam” sebagaimana pernah terjadi pada era 1980–1990-an.
Menurutnya, perbaikan Bea Cukai merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan integritas, menghilangkan pungutan liar, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas arus barang tersebut.
(Taufik Fajar)