JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja mengungkapkan telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi. Hal ini pun akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional (UMR) dari masing-masing daerah.
Dengan basis KHL di masing-masing daerah itu maka kenaikan UMR di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antar daerah.
"Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah," ungkap Yassierly, Rabu (3/12/2025).
Saat ditanya kapan rumusan UMR akan diumumkan, Menaker Yassierly meminta wartawan bersabar.
"Tunggu saja," ujarnya.
Sementara itu, Menaker Yassierly resmi membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Parekraf KSPSI 2025. Menaker mengajak semua serikat pekerja atau serikat buruh untuk berkolaborasi meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Dirinya mengingatkan ada 150 juta angkatan kerja di Indonesia. Sebanyak 60% di antaranya bekerja di sektor informal.
"Kita perlu berkolaborasi agar semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak," tutur Yassierly.
Pemerintah, lanjut Menaker, menyediakan balai-balai kerja yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan skill pekerja agar tetap bisa bersaing mengikuti perkembangan teknologi.