Ia menambahkan terdapat 20 stadion di seluruh Indonesia yang masuk dalam skema kerja sama ini. Menurutnya, strategi pengelolaan akan melibatkan UMKM yang berasal dari komunitas suporter maupun non-suporter. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam ekosistem klub sepak bola.
“Banyak suporter yang juga merupakan pengusaha UMKM. Melibatkan mereka adalah bagian dari tanggung jawab klub dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas usaha mikro. Sementara UMKM non-suporter adalah mitra atau pihak ketiga yang sudah atau akan bekerja sama dengan klub,” kata Budi.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional serta Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.2/2612/SJ mengenai pemanfaatan stadion dan penyelenggaraan olahraga di daerah.
CEO Deltras FC, Amir Burhanuddin, menyambut baik rencana kolaborasi ini dan menilai bahwa model pengelolaan seperti ini memiliki potensi menjadi rujukan nasional.
“Jika pengembangan UMKM di dalam stadion ini berjalan baik, Deltras bisa menjadi pionir bagi daerah lain. Stadion di Indonesia cukup banyak, dan keberhasilan satu model dapat menjadi inspirasi bagi klub serta UMKM lainnya,” ujarnya.