Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula Kenaikan UMP 2026

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 17 Desember 2025 08:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi dengan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah agar lebih aktif dalam proses perumusan kebijakan.

Penetapan UMP 2026, lanjut Yassierli, turut mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pengupahan yang lebih adil serta sesuai dengan kondisi ekonomi regional.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya